pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangOleh: Jeremy Putra Wijaya | PPTI 15 | 2602189902 | Norma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 2 definisi. Pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat,